Invalid Date
Dilihat 183 kali
Persyaratan Pengurus dan Pengawas Koperasi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi.
Bagikan:
Desa Rahantari
Kecamatan Kabaena Barat
Kabupaten Bombana
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini