Invalid Date
Dilihat 159 kali
JAKSA JAGA DESA
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2025 bertempat di Desa Rahantari Kecamatan Kabaena Barat. Kegiatan ini diadakan oleh pemerintah desa dengan narasumber/pemateri dari Kejaksaan Negeri Bombana, Polres Bombana, dan Dinas PMD Kabupaten Bombana. Program peningkatan kapasitas bertajuk Jaksa Jaga Desa. Dasar pelaksanaan kegiatan adalah MoU Pihak Kejaksaan, Kepolisian, Kemendagri dan Kemendesa.
Output dari pelaksanaan pelatihan yang diharapkan dapat dicapai yakni Perangkat Desa dapat :
a. Mengetahui dan menjalankan tupoksi masing-masing dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
b. Mengetahui Tindakan yang dapat terindikasi korupsi dalam pelaksanaan tupoksinya.
c. Mengetahui konsekwensi hukum jika melaksanakan tugas tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
Dalam penyampaian materi, pihak Kejaksaan dan Kepolisian memberikan contoh tindakan yang berpotensi melanggar hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan anggaran di desa. Sementara Pihak Dinas PMD menyampaikan materi tentang kewenangan desa dan Tupoksi Perangkat Desa.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat memperbaiki setiap tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga terhindar dari jeratan hukum.
Bagikan:
Desa Rahantari
Kecamatan Kabaena Barat
Kabupaten Bombana
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini